MENGELOLA DOKUMEN TRANSAKSI



SERI 18  : JENIS – JENIS DOKUMEN TRANSAKSI
7. CEK
Cek pada dasarnya merupakan surat perintah kepada bank dari orang yang menandatanganinya, untuk pembayaran sejumlah uang yang tertulis dalam cek kepada pembawa atau kepada orang yang namanya ditulis dalam cek. Apabila didalam lembaran cek ditulis nama orang kepad siapa pembayaran harus dilakukan, cek yang bersangkutan hanya bisa diuangkan kebank oleh orang yang namanya ditulis didalam cek. Tetapi jika di dalam lembaran cek setelah kata “kepada” ......... ditulis kata “tunai” atau “cash” atau “pembawa”, cek yang bersangkutan dapat diuangkan ke bank oleh siapa saja.
Lembaran cek umumnya terdiri atas lembar utama dan struk atau bonggol cek. Lembar utama untuk diserahkan kepada pihak lain sebagai alat pembayaran, sementara truk cek setelah diisi dengan data yang sama dengan data pada lembar utama digunakan sebagai bukti tambahan yang disatukan dengan kuitansi bukti pembayaran.


0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Uploaded with ImageShack.us