PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI

1 Kesatuan akuntansi
   Konsep dasar yang menganggap bahwa akuntansi diterapkan dalam suatu kesatuan usaha (entitas) yang berdiri sendiri, memiliki harta ( aktiva ) dan kewajiban yang terpisah baik dari harta dan kewajiban pemilik unit usaha maupun dari harta dan kewajiban unit usaha lain sehinga memiliki tanggung jawab keuangan sendiri.

2. Kesinambungan
    Prinsip yang menganggap bahwa akuntansi diterapkan dalam suatu unit usaha yang didirikan untuk jangka waktu yang tidak terbatas, paling tidak dalam kondisi usaha normal tidak ada maksud untuk membubarkan unit usaha. Prinsip ini memungkinkan jangka waktu selama berdirinya unit usaha dibagi menjadi periode - periode akuntansi sehingga pertanggungjawaban keuangan unit usaha dapat dibuat secara periodik.

3. Harga Pertukaran
    Prinsip ini mengharuskan transaksi dicatat sebesar harga pertukaran, yaitu jumlah yang harus dibayar atau diterima yang disepakati pihak - pihak terkait pada saat terjadi transaksi. Prinsip harga pertukaran menganggap bahwa harga pertukaran merupakan harga yang objektif, ditentukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak yang terkait dengan transaksi dan didukung oleh dokumen transaksi.

4. Prinsip Pengakuan Penghasilan dan Beban
    Laba rugi unit usaha ditentukan secara periodik, Penghasilan diakui menurut prinsip realisasi, artinya saat terjadinya penghasilan. Beban diakui secara proporsional dengan waktu penggunaan manfaat pengeluaran (dasar akrual). Artinya, penentuan besarnya beban yang diakui tidak hanya berdasarkan jumlah uang yang dikeluarkan atau akan dibayarkan. Pengakuan beban, baik langsung maupun tidak langsung, selalu dihubungkan dengan penghasilan yang diperoleh pada periode yang sama.

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.

Uploaded with ImageShack.us