SERI 3 : VERIFIKASI
DOKUMEN TRANSAKSI
Verifikasi dokumen transaksi yang kedua yaitu :
1.
Identifikasi Dokumen Transaksi
Dokumen suatu
transaksi dicatat apabila transaksi yang bersangkutan sudah memenuhi keabsahan
formal maupun materiil. Keabsahan suatu transaksi dapat ditentukan berdasarkan
analisis dokumen transaksi. Dokumen transaksi suatu perusahaan secara garis
besar dibedakan antara dokumen intern dan dokumen ekstern. Dokumen intern
adalah dokumen transaksi yang dibuat dan dikeluarkan sendiri oleh perusahaan,
sehingga yang menjadi sumber dan dokumen pencatatan perusahaan biasanya lembar kedua
(copy). Lembar pertama (asli)
diserahkan kepada pihak luar yang terkait. Dokumen ekstern adalah dokumen
transaksi yang diterima dari pihak luar yang membuat dan mengeluarkan bukti
transaksi yang bersangkutan.
Kegiatan
analisis dokumen transaksi disamping memerlukan kemampuan dalam melakukan
perhitungan – perhitungan,juga memerlukan pemahaman atas prosedur dan metode
yang di terapkan, pemahaman ketentuan perjakan yang berlaku, serta kecermatan
dan ketelitian.
0 komentar:
Posting Komentar