SERI 8 : JENIS –
JENIS DOKUMEN TRANSAKSI
2.
FAKTUR PENJUALAN
Secara
umum faktur (invoice) merupakan dokumen transaksi pembelian atau penjualan
barang dengan pembayaran kredit. Namun adakalanya dalam perusahaan besar yang tidak
menjual barang secara eceran, disediakan faktur untuk penjualan tunai. Faktur
dibuat oleh pihak penjual dan diserahkan kepada pihak pembeli bersama – sama
dengan barang yang dijual, kadang – kadng faktur dikirimkan lebih dulu. Bagi
pihak pembeli, faktur yang diterima dari pihak penjual merupakan faktur
pembelian yang digunakan sebagai dokumen transaksi pembelian barang. Bagi pihak
penjual, faktur yang dikirimkan kepada pihak pembeli merupakan faktur
penjualan. Lembar kedua (copy) dari faktur yang bersangkutan digunakan
sebagai dokumen transaksi penjualan barang.
Bentuk
faktur yang digunakan oleh suatu perusahaan akan berbeda dengan fktur yang
digunakan perusahaan lainnya. Walaupun demikian, biasanya faktur memuat
informasi mengenai nama dan alamat pihak penjual, nomor faktur, nomor pesanan,
tanggal pengiriman, nama dan alamat pihak pembeli, syarat pembayaran serta
keterangan mengenai barang seprti jenis dan spesifikasi barang, kuantitas,
harga satuan dan jumlah harga.
0 komentar:
Posting Komentar